Cara Menghitung Bunga Deposito Disertai Rumus dan Contoh


Ketahui rumus dan cara menghitung bunga deposito sehingga bisa mengetahui pendapatan secara tepat. Selain itu, dengan pengetahuan ini Anda juga bisa membandingkan beberapa produk deposito yang ditawarkan oleh perbankan.

Mulai dari BRI, bank mandiri, BCA, BNI, Danamon, CIMB Niaga, dan yang lainnya. Yang jelas, sebelum menghitungnya, Anda harus mengetahui informasi suku bunga terbaru masing-masing perbankan.

Cara Menghitung Bunga Deposito Disertai Rumus dan Contoh

Pada kesempatan ini, kami akan membahasnya secara lengkap. Selamat menyimak.

Sekilas mengenai bunga dan pendapatan deposito

Sekilas mengenai bunga dan pendapatan deposito

Sebelum Anda mengetahui bagaimana rumus perhitungan bunga dan pendapatan deposito, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui terlebih dulu:

1. Besar suku bunga deposito vs tabungan

Hal pertama yang perlu diketahui adalah bahwa persentase bunga deposito dan tabungan biasanya jauh berbeda. Dalam hal ini, bunga tabungan nilainya lebih kecil dibanding suku bunga deposito.

Jika rentang bunga deposito bisa 3 % sampai 7 % per tahun, bunga tabungan tidak sampai di angka tersebut. Bahkan, ada yang menetapkan bunganya di bawah 1 % dan cenderung berubah-ubah mengikuti jumlah simpanan.

Suku bunga tabungan terkadang juga ditampilkan langsung di banknya. Misalnya bank BRI yang tkadang memberikan informasinya lewat papan pengumuman di beberapa unit tertentu.

Sementara itu, suku bunga deposito cukup khusus sehingga hanya mereka yang membuka deposito yang tahu. Atau, Anda juga bisa melihatnya langsung di beberapa portal berita online dan situs banknya.

Soal cara perhitungan, cara menghitung bunga tabungan memiliki sedikit perbedaan karena tidak memiliki jatuh tempo terbatas layaknya deposito.

2. Pemotongan pajak pendapatan deposito

Setiap pendapatan pasti memiliki pajak, tak terkecuali deposito. Untuk itu, Anda perlu tahu apa ada jenis pajak yang akan dibebankan pada pendapatan bunga dari uang yang Anda simpan. Kenali nominal pajaknya karena dari sinilah pendapatan bersihnya bisa dihitung.

Misalnya, Anda menabung uang 100 juta. Jika dari uang 100 juta tersebut pendapatan bunganya adalah 10 juta, maka saat jatuh tempo uangnya tidak akan 110 juta secara penuh karena pendapatannya perlu dipotong pajak.

Nominal pajak PPh-nya senilai 20 %. Maka dari itu, pendapatan yang akan diterima adalah sebesar 8 juta rupiah. Artinya, secara total jumlah yang akan didapatkan adalah 108 juta saat jatuh tempo.

Perlu diketahui bahwa nilai pajak ini akan dibebankan pada deposito atau simpanan di atas 7,5 juta. Sementara untuk simpanan di bawah 7,5 juta tidak akan terkena pajak. Hal ini sesuai dengan undang-undang perpajakan di Indonesia.

Nah, apabila yang Anda butuhkan adalah dana untuk mencukupi kebutuhan, kami bisa memberikan pinjaman dengan proses cepat, suku bunga yang kompetitif, dan perhitungan angsuran yang sesuai.

Baca Juga:

Dapatkan Pinjaman Dana Tunai Saat Anda Membutuhkannya

3. Pendapatan full tanpa biaya administrasi

Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh deposito adalah tidak adanya biaya administrasi bulanan. Artinya, jumlah simpanan Anda akan utuh sementara pendapatan bunganya akan terus berjalan dan dapat dinikmati bila tenornya sudah selesai.

4. Aman dan ada jaminan

Produk deposito sudah terjamin keamanannya. Selain itu, Anda juga akan memperoleh bilyet yang menjadi bukti simpanan. Bahkan, bilyet deposito ini kadang juga bisa dijadikan sebagai jaminan kredit ketika Anda butuh pinjaman dana.

Kami, perusahaan multifinance terbaik yang sudah diawasi OJK juga memberikan dana kredit dengan proses yang mudah dan cepat.

Baca Juga:

Butuh Dana Tunai Cepat? Dapatkan Sekarang Juga

Rumus dan cara menghitung bunga deposito mandiri, BRI, BNI, BCA, dan bank lainnya

Perhitungan bunga deposito ada yang berdasarkan bulan, ada pula yang berdasarkan hari. Silakan simak rumus dan cara menghitung di bawah ini.

Rumus dan cara menghitung bunga deposito mandiri, BRI, BNI, BCA, dan bank lainnya

1. Rumus perhitungan bunga per bulan dan contohnya

Sebagaimana diketahui, tenor deposito biasanya dihitung berdasarkan bulan. Maka dari itu, jika ingin menghitung pendapatan bunganya berdasarkan bulannya, maka rumus yang bisa digunakan adalah:

Jumlah uang yang didepositokan x suku bunga per tahun x tenor yang dipilih nasabah (dalam bulan) : 12

Agar lebih jelas mengenai perhitungannya, simak contoh di bawah ini.

Misalnya, Anda mendepositokan uang senilai Rp 10.000.000,- dengan bunga sebesar 5 % per tahun dan tenor 6 bulan, maka perhitungan bruto bunganya adalah:

10.000.000 x 5 % x 6 : 12 = Rp 250.000,-.

Karena dana yang didepositokan sudah melebihi 7,5 juta, maka simpanan ini terkena pajak penghasilan senilai 20 %. Itu berarti pendapatan bersih bunganya adalah:

250.000 x 20 % = 50.000 (pajak)

250.000 – 50.000 = 200.000 (income bersih)

Artinya, saat jatuh tempo uang yang bisa Anda dapatkan adalah senilai Rp 10.200.000,-.

2. Cara menghitung pendapatan bunga per hari dan contohnya

Meski kebanyakan perbankan menggunakan perhitungan per bulan, tapi Anda tetap harus tahu perhitungan berdasarkan hari dalam satu tahun. Berikut ini rumus yang bisa dipakai untuk menghitung:

Jumlah uang yang didepositokan x suku bunga per tahun x tenor yang dipilih nasabah (dalam hari) : 365

Di bawah ini adalah contoh perhitungan bunganya:

Misalnya Anda mendepositokan uang sebanyak 200 juta dengan bunga 5 % per tahun dan tenor 12 bulan.

Dengan contoh di atas, maka pendapatan bunganya adalah:

Tenor 12 bulan = 365 hari

200.000.000 x 5 % x 365 : 365 = Rp 10.000.000,-.

Karena depositonya lebih dari 7,5 juta. Maka penghasilan ini akan dikenai pajak sebesar 20 %. Oleh karena itu, nasabah tidak akan mendapatkan 10 juta utuh, melainkan harus dikalikan dulu dengan persentase pajaknya:

20 % x 10.000.000 = Rp 2.000.000,-.

Dengan demikian, pendapatan bersih bunganya adalah:

10.000.000 – 2.000.000 = Rp 8.000.000,-.

Jadi, penghasilan akhir bersih saat jatuh tempo deposito adalah senilai Rp 208.000.000,-.

3. Cara menghitung bunga deposito dengan pemotongan pajaknya secara cepat

Apabila Anda memiliki deposito dengan nominal yang sangat besar (di atas 7,5 juta), maka melakukan perhitungan langsung dengan pemotongan pajaknya adalah langkah yang paling tepat.

Sebagai bantuan, berikut ini adalah rumus untuk menghitung penghasilan bunga deposito setelah dipotong pajak:

Jumlah deposito x suku bunga per tahun x tenor (dalam bulan) : 12 x 80 %

Jumlah deposito x suku bunga per tahun x tenor (dalam hari) : 365 x 80 %

Sementara itu, untuk menghitung jumlah pendapatan akhirnya, tinggal gunakan rumus di bawah ini:

Jumlah deposito + (Jumlah deposito x suku bunga per tahun x tenor (dalam bulan) : 12 x 80 %)

Jumlah deposito + (Jumlah deposito x suku bunga per tahun x tenor (dalam hari) : 365 x 80 %)

Catatan penting: Rumus di atas hanya berlaku dan bisa dipakai jika jumlah depositonya lebih dari 7,5 juta rupiah. Apabila tidak ada 7,5 juta, maka yang digunakan adalah rumus awal tanpa adanya pengali 80 %.

Demikian cara menghitung bunga deposito baik dalam hitungan hari maupun bulan. Terakhir, jika Anda membutuhkan bantuan berupa pinjaman dana, maka silakan segera menghubungi kami karena tim siap membantu.

Pinjaman Dana BFI Finance

Pinjaman dana BFI Finance adalah pinjaman multiguna dengan jaminan BPKB Mobil, Motor dan Sertifikat Rumah.


Anda butuh dana cepat untuk kebutuhan pribadi atau usaha dan lainnya? Dapatkan dana tunai cepat di BFI Finance!

Sumber:

Bpkp.go.id http://www.bpkp.go.id/uu/filedownload/4/66/1215.bpkp

Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2019/06/26/123100026/jangan-salah-hitung-bunga-deposito-bank-begini-caranya-

Butuh Dana? Lakukan Ini!