Apa Itu Fidusia? Pengertian, Contoh, dan Info Lengkapnya


Apa Itu Fidusia Pengertian, Contoh, dan Info Lengkapnya

Belum banyak yang tahu arti fidusia meski sudah sering mendengar bahkan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Khususnya bagi mereka yang berkecimpung di bidang keuangan, finansial, atau ekonomi. Mungkin saja pada saat berinvestasi atau mengajukan pinjaman modal usaha di sebuah lembaga atau organisasi. Contohnya perusahaan multifinance.

Pada kesempatan ini, kami akan membahas detail mengenai arti dari kata ini. Selamat menyimak.

Apa yang dimaksud dengan Fidusia?

Apa yang dimaksud dengan Fidusia

Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai definisi istilah ini:

KBBI

Menurut KBBI atau kamus besar bahasa Indonesia, kata ini termasuk dalam nomina atau kata benda yang memiliki arti sebagai pendelegasian wewenang pengolahan uang dari pemilik uangnya kepada pihak yang didelegasikan.

Dari segi bahasa

Fidusia merupakan kata yang sebenarnya berasal dari bahasa Romawi, yakni diambil dari kata Fides yang artinya adalah kepercayaan.

Selain itu, istilah ini juga lahir dari bahasa inggris, yakni Fiduciary Transfer of Ownership yang artinya adalah penyerahan hak milik yang didasarkan atas kepercayaan. Juga bahasa Belanda, yakni Fiduciare Eigendom Overdracht yang arti singkatnya adalah transfer properti fidusia.

OJK

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, kata ini memiliki arti sebagai sebuah pengikatan barang bergerak sebagai jaminan kredit. Barang yang dijaminkan dikuasai langsung oleh pihak debitur. Namun kepemilikannya diserahkan kepada kreditur (pemberi pinjaman) atas dasar kepercayaan.

Agar mudah memahaminya, kami misalkan seperti ini:

Si A hendak meminjam dana kepada sebuah perusahaan dengan menjaminkan BPKB kendaraan. Di sini, si A bertindak sebagai debitur sedangkan perusahaannya menjadi kreditur.

Nah, pada saat pinjaman sudah cair, kendaraannya masih sepenuhnya dikuasai oleh si A. Dia tetap bisa menggunakannya untuk keperluan sehari-hari dan beraktivitas. Sementara kepemilikan kendaraan tersebut menjadi milik kreditur atau perusahaan karena BPKB-nya dijaminkan ke perusahaan.

Pengalihan kepemilikan ini dilakukan atas dasar kepercayaan dan itulah yang disebut dengan fidusia.

Hal seperti ini terjadi pada perusahaan multifinance. Salah satunya adalah kami yang selalu siap memberikan pinjaman dana tunai cepat kepada Anda.

Baca Juga:

Dapatkan Pinjaman Dana Tunai Saat Anda Membutuhkannya

Rangkuman definisi

Dari beberapa ulasan di atas, diketahui bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan atas suatu benda berdasarkan pada kepercayaan di mana obyek yang dialihkan kepemilikannya tersebut tetap atau masih dikuasai oleh pemilik benda.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

Obyek Fidusia

Lebih lanjut, perlu Anda tahu bahwa benda atau objek yang dimaksud dalam fidusia atau yang dialihkan kepemilikannya bisa jadi berupa harta bergerak, bisa jadi pula harta tak bergerak.

Namun, yang dimaksud di sini lebih ke harta bergerak seperti mobil dan motor yang dijaminkan ke kreditur oleh debitur.

Contoh fidusia

Contoh fidusia

Berikut ini adalah beberapa contoh dari penggunaan istilah fidusia agar definisinya lebih mudah dipahami:

Pembiayaan rumah

Saat Anda membeli sebuah rumah, selama masa kredit masih berjalan, maka hak kepemilikan atas tanah dan bangunan tetap menjadi milik kreditur karena sudah diikat dalam bentuk jaminan fidusia.

Sementara itu, Anda tetap bisa menguasai sepenuhnya tanah dan bangunan terbukti masih bisa menggunakan bangunannya. Selain itu, aktanya juga biasanya masih atas nama Anda selaku debitur atau peminjam.

Lebih lanjut, perlu diketahui bahwa dalam pembiayaan atas harta tak bergerak ini, ada dua kondisi yang perlu dipahami, yakni:

  • Rumah dan tanah yang dijaminkan akan dibebani hipotik jika tanahnya merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) atau hak milik.
  • Tanah dan bangunan yang dijaminkan akan dibebani fidusia jika tanahnya merupakan Hak Pakai Atas Tanah Negara.

Hal di atas sesuai dengan UU No. 16 tahun 1985 pasal tentang rumah susun.

Pembiayaan atas kredit motor

Hal yang sama juga terjadi pada saat Anda membeli motor dengan bantuan dari perusahaan pembiayaan.

Saat Anda mengunjungi dealer untuk membeli motor dan menyampaikan bahwa pembelian akan dilakukan secara kredit, maka tim dealer akan segera menghubungi perusahaan pembiayaan rekanan.

Setelah itu, perwakilan dari perusahaan tersebut akan menghitungkan beberapa nominal biaya, salah satunya adalah fidusia. Di mana dalam perjanjian ini, perusahaan akan membayarkan sisa kebutuhan dana kepada pihak dealer setelah Anda membayar uang muka atau DP-nya.

Nantinya, STNK dan BPKB akan diatasnamakan Anda tapi selama masa kredit, hak kepemilikannya akan menjadi milik si kreditur (perusahaan). Selama masa kredit, kendaraan tetap Anda kuasai dan bisa digunakan dengan mudah.

Nah, setelah tenor pinjamannya selesai dan seluruh pinjaman telah lunas, pihak perusahaan akan mengembalikan BPKB atas nama Anda. Saat itulah baik kendaraan maupun hak kepemilikannya sudah sepenuhnya menjadi milik Anda.

Pembiayaan atas kredit mobil

Ketika seseorang membeli mobil di salah satu dealer dan membutuhkan bantuan pembiayaan dari perusahaan, baik itu mobil bekas maupun baru. Maka dalam biaya awal yang dikeluarkan akan ada fidusia.

Sama dengan pada pembiayaan motor, pada pembiayaan mobil ini, peminjam uang juga bisa menggunakan mobilnya selama masa tenor pinjaman. Artinya, kendaraan roda empatnya masih dalam penguasaan si pembeli.

Sementara itu, hak kepemilikannya dialihkan sementara kepada pihak perusahaan peminjam sampai tenornya selesai.

Hal semacam ini juga ada di perusahaan kami, perusahaan multifinance yang melayani pembiayaan hingga peminjaman dana tunai cepat dengan jaminan tertentu.

Proses yang kami lakukan cepat dengan persyaratan yang mudah. Oleh karena itu, apabila Anda membutuhkan pinjaman, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Baca Juga:

Butuh Dana Tunai Cepat? Dapatkan Sekarang Juga

Sertifikat jaminan fidusia dan kelebihannya

Untuk memahami lebih jauh mengenai istilah ini, berikut kami rangkum beberapa informasi dalam bentuk poin:

  • Hal terpenting dari jaminan fidusia adalah pembuatan sertifikat jaminan fidusianya.
  • Sertifikat ini adalah pendaftaran jaminan fidusia ke kantor pendaftaran untuk diresmikan oleh notaris.
  • Tujuan pembuatan sertifikat ini adalah untuk melindungi kedua belah pihak yang terlibat. Baik itu debitur maupun kreditur. Khususnya dalam proses eksekusinya nanti secara hukum.
  • Dengan adanya fidusia, kreditur memiliki kekuatan hukum apabila perlu dilakukan tindakan pengambilan obyek yang dijaminkan kepadanya. Artinya, pihak perusahaan pemberi pinjaman bisa mendapatkan dukungan legal dari aparat hukum.
  • Dengan adanya fidusia, debitur bisa lebih terlindungi dari kemungkinan tindakan semena-mena dari kreditur yang melakukan penyitaan dengan menggunakan hak eksekusi. Hal ini karena proses eksekusi memiliki regulasi yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara semena-mena.

Lebih jauh, dalam proses eksekusi ada perhitungan yang jelas mengenai cicilan yang sudah dibayarkan. Sehingga menurut perhitungan cicilan yang dibayarkan tersebut, seharusnya sebagian hak kepemilikan obyeknya sudah kembali kepada peminjam.

Fakta lapangan

Meskipun fidusia sudah diatur sedemikian rupa dalam undang-undang, faktanya masih ada yang melakukan peminjaman tanpa mendaftarkan fidusia ke tim notaris. Hal ini biasanya disebut dengan akta di bawah tangan.

Hal ini sering terjadi dan memang perjanjian kedua belah pihak juga diakui keabsahannya. Hanya saja, saat terjadi suatu pelanggaran, tidak ada kekuatan hukum yang bisa mengikat keduanya.

Artinya, selama pinjaman tersebut berjalan normal, maka tidak akan masalah. Tapi jika ada salah satu yang bertindak di luar batasan, saat inilah tak ada kekuatan hukum yang bisa membantu.

Kami, perusahaan yang sudah berpengalaman. Seluruh proses pinjaman menggunakan fidusia, bukan di bawah tangan. Kinerja kami juga sudah diawasi OJK. Jika Anda ingin meminjam dana sekarang, ajukan dengan mengisi formulir di bawah ini.

Pinjaman Dana BFI Finance

Pinjaman dana BFI Finance adalah pinjaman multiguna dengan jaminan BPKB Mobil, Motor dan Sertifikat Rumah.


Anda butuh dana cepat untuk kebutuhan pribadi atau usaha dan lainnya? Dapatkan dana tunai cepat di BFI Finance!

Sumber:

Finansial.bisnis.com. https://finansial.bisnis.com/read/20200312/89/1212203/ojk-eksekusi-fidusia-tidak-hilang-pasca-putusan-mk

Ide.wikipedia.org. https://id.wikipedia.org/wiki/Jaminan_fidusia

Butuh Dana? Lakukan Ini!